Hak dan Kewajiban sebagai WNI dan apa yang sudah di dapatkan serta apa yang sudah diberikan
Sebelumnya saya akan menjelaskan apa arti Hak dan
Kewajiban.
Hak
hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita
hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita
Kewajiban
kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab
kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab
Sekarang saya akan memberikan contoh Hak dan
Kewajiban.
Hak:
-Hak menyampaikan pendapat
-Hak berbicara dalam keluarga
-Hak mendapatkan kasih saying keluarga
-Hak menyampaikan pendapat
-Hak berbicara dalam keluarga
-Hak mendapatkan kasih saying keluarga
Kewajiban:
-Membayar pajak
-Menjaga kebersihan lingkungan
-Menaati peraturan yang berlaku
-Membayar pajak
-Menjaga kebersihan lingkungan
-Menaati peraturan yang berlaku
Sebagai Warga Negara Indonesia hak dan kewajiban
yang saya sudah dapatkan dan berikan adalah hak menyuarakan pendapat
sebagaimana dalam pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “setiap warga Negara berhak
menyuarakan pendapat mereka” yang berarti setiap orang punya hak berpendapat
masing masing tanpa ada larangan sedikit pun.Begitu juga kewajiban yang saya
sudah berikan adalah Menjaga kebersihan lingkungan yang sudah di ajarkan sejak
sekolah dasar,ada pepatah yang berbunyi “kebersihan adalah sebagian dari iman”
yang artinya jika kita menjaga kebersihan itu ibaratkan dengan keimanan kita kepada Allah SWT.Bukan hanya
menjaga kebersihan kewajiban yang saya sudah berikan adalah menaati peraturaan
yang berlaku sebagaimana sering kita lihat di jalan rambu rambu lalu lintas
yang harus kita ikuti saat kita berkendara di jalan raya.Karena jika kita tidak
mengikuti peraturaan tersebut maka kita bisa mendapatkan hukuman sesuai pasal
pasal yang berlaku.
source picture:https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia
Komentar
Posting Komentar