Hak dan Kewajiban sebagai WNI dan apa yang sudah di dapatkan serta apa yang sudah diberikan


Sebelumnya saya akan menjelaskan apa arti Hak dan Kewajiban.
Hak
hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita
Kewajiban
kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab
Sekarang saya akan memberikan contoh Hak dan Kewajiban.
Hak:
-Hak menyampaikan pendapat
-Hak berbicara dalam keluarga

 -Hak mendapatkan kasih saying keluarga
Kewajiban:
-Membayar pajak
 -Menjaga kebersihan lingkungan
 -Menaati peraturan yang berlaku
Sebagai Warga Negara Indonesia hak dan kewajiban yang saya sudah dapatkan dan berikan adalah hak menyuarakan pendapat sebagaimana dalam pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “setiap warga Negara berhak menyuarakan pendapat mereka” yang berarti setiap orang punya hak berpendapat masing masing tanpa ada larangan sedikit pun.Begitu juga kewajiban yang saya sudah berikan adalah Menjaga kebersihan lingkungan yang sudah di ajarkan sejak sekolah dasar,ada pepatah yang berbunyi “kebersihan adalah sebagian dari iman” yang artinya jika kita menjaga kebersihan itu ibaratkan dengan keimanan kita kepada Allah SWT.Bukan hanya menjaga kebersihan kewajiban yang saya sudah berikan adalah menaati peraturaan yang berlaku sebagaimana sering kita lihat di jalan rambu rambu lalu lintas yang harus kita ikuti saat kita berkendara di jalan raya.Karena jika kita tidak mengikuti peraturaan tersebut maka kita bisa mendapatkan hukuman sesuai pasal pasal yang berlaku.

Image result for wni
source picture:https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem informasi pada PT.Unilever Tbk

Role Model

Jika bekerja di desain grafis ingin menjadi apa?